...
BerandaBeritaKakanwil Kemenagsu Ingin ASN Wujudkan Birokrasi yang Dinamis, Lincah, Profesional

Kakanwil Kemenagsu Ingin ASN Wujudkan Birokrasi yang Dinamis, Lincah, Profesional

Medan (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag menyampaikan bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional setelah penyederhanaan birokrasi, perlu ditetapkan sistem kerja. Ia juga mengungkapkan bahwa rotasi di internal perlu untuk penyegaran dan kebutuhan organisasi.

Hal tersebut disampaikan beliau saat Pengukuhan dan Penyerahan Surat Tugas Penanggung Jawab Fungsi di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Senin (27/03).

“Penyederhanaan Birokrasi merupakan bagian dari program prioritas kerja melalui KMA no.1179 Tahun 2022. Hal tersebut sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya. Untuk itu, perlu adanya penyegaran sesuai dengan kebutuhan. Semoga dengan penyerahan surat tugas hari ini dapat meningkatkan kualitas kinerja kita kedepan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan keputusan terkait penyerahan surat tugas penanggung jawab fungsi yang kemudian dirubah menjadi Ketua Tim merupakan atas keputusan bersama para pimpinan berdasarkan musyawarah yang dilakukan.

“Tentu ini keputusan bersama dengan tetap mematuhi regulasi. Para pimpinan ingin yang terbaik untuk lembaga kita sehingga terwujud organisasi yang fleksibel dan berorientasi pada hasil, mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan kompetensi,” tambahnya.

Kakanwil juga berharap kepada ketua tim di seluruh bidang dan pembimas serta bidang sekretariat untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan turut serta meraih prestasi di bidang masing-masing.

“Tolong juga pahami situasi dan kondisi di tempat masing-masing. Buat suasana yang berlandaskan kerja sama sehingga pekerjaan akan lebih mudah dilaksanakan,” tambahnya.

Kepala Bagian Tata Usaha H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan penyerahan surat tugas kepada Ketua Tim merupakan realisasi KMA No.1179 Tahun 2022 tentang Kinerja PNS. Ia mengatakan hal tersebut perlu dilakukan sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Pada Serah Terima Surat Tugas tersebut hadir juga seluruh Kepala Bidang dan Pembimas serta Ketua Tim yang bertugas di bidang dan pembimas serta sekretariat. (Ahmad Hakiki).

Sumber: sumut.kemenag.go.id

Kemenag
Kemenag
Kementerian Agama Republik Indonesia
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI MADRASAH

1,536FansSuka
642PengikutMengikuti
450PelangganBerlangganan